DEPOK - Polisi menduga kematian mahasiswi UI dari Fakultas Hukum, Dwi Purnama Putri, disebabkan karena sakit. Sebab, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban ketika ditemukan tewas di kamar kosnya.
Putri merupakan mahasiswi UI asal Minang anggota Ikatan Mahasiswa Minang (Imami) UI. Salah satu anggota Imami UI, Fakhri Fadil menerima kabar dari pesan teman-temannya, bahwa Putri menderita sakit.
"Kami dapat jarkom (jaringan komunikasi) dari Badan Eksekutif Mahasiswa FHUI, membenarkan bahwa almarhumah memang sakit," ungkapnya kepada Okezone.
Berikut bunyi pesan Ketua BEM FHUI yang beredar di kalangan mahasiswa UI: