Tausiyah Ramadan: Iktikaf

, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2015 04:05 WIB
Ust Faisal Kunhi (PKPU)
Share :

1. Niat (sebatas keinginan untuk iktikaf itu sudah dianggap berniat untuk iktikaf)

2. Dilakukan di masjid, baik masjid untuk jumatan mauapun yang tidak digunakan untuk jumatan

3. Menetap di masjid

Pembatal iktikaf

- Hubungan biologis dan segala pengantarnya

- Keluar masjid tanpa kebutuhan

- Haid dan nifas

- Gila atau mabuk

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya