Ahok Copot Kadis Olahraga dan Pemuda DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2015 22:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
Share :

 

"Pak Zainal distafkan," tutur Ahok.

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menetapkan status tersangka kepada Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

Zaenal merupakan PPK proyek UPS dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Zainal dan Alex dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya