JAYAPURA - Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Provinsi Papua meningkat tajam sejak setahun terakhir. Demikian disampaikan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penanganan Kekerasan terhadap Anak dan Masalah Sosial Anak Provinsi Papua, Levina Kalansina Sawaki.
Pernyataan Sawaki itu mengemuka ketika Wahana Visi Indonesia (WVI) region Papua merampungkan kegiatan pelatihan pendamping anak penyintas kekerasan yang digelar selama empat hari, dari Rabu (1/7) hingga Sabtu sore, di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
"Peningkatan kejahatan khususnya seksual lebih tinggi dalam setahun terakhir ini, dimana para pelakunya sebagian besar merupakan orang-orang terdekat korban," katanya tanpa menyebutkan jumlah kekerasan yang dimaksud.
Menurut dia, kejahatan yang terjadi itu karena bisa dipengaruhi dari media sosial atau lainnya. Kejahatan seksual atau pun kejahatan kepada anak dan perempuan itu hampir merata terjadi diseluruh kabupaten/kota di Papua.
"Termasuk kurang pekanya orang sekitar untuk membantu mengontrol, mencegah terjadinya kejahatan, atau bahkan kurangnya kesadaran untuk melaporkan kejahatan terhadap anak dan perempuan atau KDRT kepada pihak berwajib," katanya.
Sawaki mencontohkan, di Kota Jayapura ada kasus anak berumur sembilan tahun berbuat asusila terhadap anak berumur lima tahun. "Kasus ini langsung kami tangani, kami datangi korban dan advokasi masalah tersebut. Kalau untuk kasusnya Syawal, bocah yang mendapat kekerasan dari orang tuanya, sudah pasti akan dikenai hukuman yang setimpal, karena waktu kunjungan Ibu Menteri PPA Yohana Yembise telah menegaskan hal itu," katanya mencontohkan penanganan kasus kekerasan.