Bupati Morotai Mangkir dari Panggilan KPK

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2015 16:00 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Ahmad Rifai selaku kuasa hukum Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua memastikan bahwa kliennya kembali tidak memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku tim hukum Rusli yang akan datang ke markas lembaga antirasuah ini.

"Iya, nanti tim hukumnya yang datang. Kalau hanya pemberitahuan (tidak hadir) saja, kan cukup tim hukumnya saja," kata Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/7/2015).

Menurut Rifai, pihaknya ingin menyampaikan pemberitahuan kepada KPK, bahwa kliennya tak dapat memenuhi pemeriksaan lantaran tengah mengajukan praperadilan. KPK, tambahnya harus menghormati langkah yang diambil oleh orang nomor satu di Pulau Morotai itu.

"Pemberitahuan bahwa klien kami sedang mengajukan praperadilan. Dan KPK juga harus menghormati proses hukum tersebut," tukas Rifai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya