Rina Iriani Dikabarkan Tinggal di Luar LP, Ini Jawaban Pengacara

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2015 02:01 WIB
Rina Iriani semasa menjabat Bupati Karanganyar (dok. Okezone)
Share :

SOLO - Beredar kabar mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, tinggal di sebuah rumah sewa di Semarang. Yang menjadi persoalan, tersangka kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri (GLA) itu harusnya mendekam di LP Bulu, Semarang.

Kuasa hukum Rina Iriani, Taufik, membenarkan kliennya telah menyewa sebuah rumah di Semarang, yang berada tak jauh dari Pengadilan Tipikor Jawa Tengah. Namun, Taufik membantah kliennya menempati rumah tersebut.

"Kalau menyewa rumah memang benar klien saya menyewa rumah tersebut. Tapi kalau dibilang rumah tersebut dipakai sendiri oleh bu Rina, itu tidak benar," papar Taufik saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (8/7/2015).

Menurut Taufik, kliennya sampai saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus perempuan tersebut. Bila ada yang menyebut kliennya tidak tinggal di LP namun di rumah sewa dan hanya kembali ke LP setiap hari Senin untuk sekedar melapor, itu tidaklah benar.

Pasalnya, penjagaan LP perempuan yang dihuni kliennya cukup ketat. Dan tidak sembarangan tahanan bisa keluar masuk LP. Sedangkan rumah tersebut disewa oleh kliennya untuk keluarganya yang sering mondar-mandir Karanganyar-Semarang.

Taufik menolak menyebutkan berapa harga sewa rumah tersebut. Yang pasti menurutnya, rumah yang disewa kliennya tersebut tidak terlalu besar dan hanya memiliki dua kamar.

Selian itu, dia juga menilai sah-sah saja kliennya menyewa rumah, karena status Rina Irinai bukanlah seorang tahanan. Pasalnya, kliennya tengah mengajukan kasasi atas putusan hukum yang dijatuhkan pengadilan. [Baca: Rina Iriani Divonis 6 Tahun Penjara]

"Memang tidak boleh bila bu Rina menyewa rumah? Ingat, bu Rina belum bisa dikatakan sebagai tahanan loh, karena saat ini masih mengajukan kasasi," ungkapnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya