Pasalnya, penjagaan LP perempuan yang dihuni kliennya cukup ketat. Dan tidak sembarangan tahanan bisa keluar masuk LP. Sedangkan rumah tersebut disewa oleh kliennya untuk keluarganya yang sering mondar-mandir Karanganyar-Semarang.
Taufik menolak menyebutkan berapa harga sewa rumah tersebut. Yang pasti menurutnya, rumah yang disewa kliennya tersebut tidak terlalu besar dan hanya memiliki dua kamar.
Selian itu, dia juga menilai sah-sah saja kliennya menyewa rumah, karena status Rina Irinai bukanlah seorang tahanan. Pasalnya, kliennya tengah mengajukan kasasi atas putusan hukum yang dijatuhkan pengadilan. [Baca: Rina Iriani Divonis 6 Tahun Penjara]
"Memang tidak boleh bila bu Rina menyewa rumah? Ingat, bu Rina belum bisa dikatakan sebagai tahanan loh, karena saat ini masih mengajukan kasasi," ungkapnya.
(Risna Nur Rahayu)