Bantuan Pemerintah untuk Korban Lumpur Lapindo Jangan Dipolitisasi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 13 Juli 2015 22:42 WIB
foto: dok Okezone
Share :

"Sangat legal. Jadi secara politik jangan diartikan berbeda. Nah, mungkin yang diperlukan adalah komunikasi anggaran terkait dengan dana talangan tersebut. Di satu sisi korban Lapindo memang sangat membutuhkan bantuan,’’ ungkap Firmanzah.

Diketahui, pihak Lapindo yang diwakili CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie menandatangani MoU dana talangan pemerintah untuk para korban luapan lumpur Lapindo sebesar Rp781 miliar. Pihak pemerintah antara lain diwakili oleh Menkeu Bambang Brodjonegoro serta sejumlah menteri terkait.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut, ganti rugi untuk 3000 kepala keluarga segera bisa dibayarkan. Diharapkan sebelum lebaran proses pembayaran sudah selesai. Pembayaran ganti rugi rencananya akan dilakukan besok, Selasa (14/7).

Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri PU akan datang secara langsung ke Sidoarjo untuk menyaksikan penyerahan tersebut. (awl)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya