OC Kaligis Akan Ajukan Praperadilan

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2015 22:46 WIB
OC Kaligis (Foto: Ilustrasi)
Share :

 

JAKARTA - Pengacara kondang OC Kaligis akan mengajukan gugataan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.

"Kami akan upayakan langkah hukum. (Termasuk) upaya praperadilan akan dipertimbangkan," ujar Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).

Selain itu, dirinya kecewa dengan lembaga yang diketuai Taufiequrachman Ruki lantaran terlalu cepat menetapkan Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menjadi tersangka.

Bahkan, sambungnya, bukti-bukti yang dimiliki KPK belumlah cukup kuat untuk menjebloskan OC Kaligis ke dalam jeruji besi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya