JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, penembakan yang dilakukan aparat keamanan dari TNI dan Polri sudah sesuai dengan prosedur saat massa perusuh melakukan penyerangan terhadap umat Muslim ketika sedang salat Idul Fitri pada Jumat 17 Juli 2015, di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
"Polri menembak perusuh sesuai dengan protap karena mereka membubarkan jamaah salat Id dan menunjukkan ketegasan negara dalam mengatasi perusuh," jelas Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2015).
Menurut Badrodin, negara sangat menjamin hak konstitusi dan perjanjian Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa setiap warganya berhak untuk memilih agama dan menjalankan ibadah. Atas dasar itulah, lanjut Badrodin, penembakan yang dilakukan aparat kepolisian sebagai wujud dari upaya negara untuk menjamin konstitusi.
"Kalau yang 12 korban tertembak. Ya, itu resiko karena mereka (para perusuh) melanggar konstitusi dan HAM," tegas Badrodin.