CONTRONE – Kota Controne di Italia menerapkan sebuah peraturan baru yang unik. Kota tersebut melarang anjing menggonggong pada jam tidur siang yakni pukul 14.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Seperti dilansir Daily Mail, Jumat (24/7/2015), Wali Kota Controne, Nicola Pastore, menerapkan peraturan itu lantaran banyak warga yang mengeluh setelah terganggu gonggongan anjing saat tidur siang.
Apabila ada yang melanggar, pemilik anjing bisa dikenakan denda Rp700 ribu hingga Rp7 juta.
Warga Controne memiliki kebiasaan meminum anggur dan mabuk setelah makan siang. Mereka kemudian akan tertidur dan membutuhkan ketenangan. Di kota ini rutinitas tidur siang sangat lazim bagi para warga.