JAKARTA - Kepolisian Daerah Papua telah menahan dan menetapkan dua tersangka insiden Tolikara. Dua tersangka itu berinisial JW dan HK, yang diduga sebagai provokator penyerangan yang menewaskan satu orang dan melukai belasan orang.
Pengamat intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani menilai, dua tersangka itu harus dijadikan sumber informasi bagi penyidik kepolisian agar kasus ini segera ditemukan akar masalahnya dan dapat segera dituntaskan.
"Dua tersangka itu harus menjadi sumber informasi bagi tuntasnya kasus ini agar ditemukan akar masalahnya," jelas perempuan yang akrab disapa Nuning itu saat dihubungi Okezone, Minggu (26/7/2015).
Nuning pun berharap, dengan telah ditetapkannya dua orang sebagai tersangka dapat mengungkap aktor intelektual bahkan penyandang dana dibalik insiden pembakaran itu.
Kata dia, bukti awal dari kejadian yang didapat dari hasil pemeriksaan tersangka, diharapkan dapat terus dikembangkan polisi agar kasus ini segera terungkap.
"Bukti awal dari kejadian ditambah dua tersangka itu diharapkan dapat ungkap aktor intelektualnya, sekaligus penyandang dananya," pungkas Nuning.
Seperti diketahui, insiden yang terjadi di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua bermula dari aparat keamanan dari kesatuan Brimob dan Yonif 756 yang melakukan pengamanan saat Idul Fitri mengeluarkan tembakan peringatan guna membubarkan massa yang beradu mulut dengan umat Muslim setempat. Akibatnya, massa yang dilanda emosi melakukan pembakaran sejumlah kios dan merembet ke sejumlah musala yang ada di sana. (awl)
(Muhammad Saifullah )