PDIP Dorong Penuntasan Kasus 27 Juli

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Senin 27 Juli 2015 18:59 WIB
Ilustrasi (Asri Dwiputri/Okezone)
Share :

JAKARTA - PDI Perjuangan mendorong kasus 27 Juli 1996 kembali diusut dan dituntaskan karena merupakan tragedi demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Sayangnya, sampai saat ini belum terungkap secara jelas para pelaku yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"PDI Perjuangan mendorong Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus 27 Juli 1996, dengan memeriksa kembali secara cermat kasusnya," tegas Trimedya Panjaitan, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, Senin (27/7/2015).

Selain itu, Kejaksaan Agung juga didesak menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM dengan melakukan penyidikan, dan selanjutnya membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc dengan prosedur sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku.

PDI Perjuangan melalui fraksinya di DPR RI siap menggalang usulan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc kasus 27 Juli 1996. Hal itu akan dilakukan setelah Kejaksaan Agung selesai melakukan penyidikan kasus 27 Juli 1996 dan menemukan dugaan telah terjadinya pelanggaran HAM yang berat.

PDI Perjuangan juga menyatakan mendukung dan mendorong Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk melakukan penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu, antara lain kasus 27 Juli.

Hal ini sebagai wujud pelaksanaan dari butir keempat dari sembilan agenda prioritas atau Nawa Cita. "Yang antara lain dinyatakan penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu,” pungkas Trimedya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya