JAKARTA - Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap insiden penyerangan umat muslim yang sedang melaksanakan salat Idul Fitri di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
Setelah menangkap dua orang sebagai tersangka Kamis, 23 Juli 2015 lalu, Polda Papua segera bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap empat orang yang berpotensi untuk dijadikan tersangka baru.
"Kegiatan selanjutnya, polisi bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap empat orang hasil dari pengembangan dari keterangan tersangka," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Suharsono di Gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
Namun, Suharsono masih belum dapat memastikan apakah mereka nantinya akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu hasil perkembangan pemeriksaan.