Polisi Buru Empat Calon Tersangka Baru Insiden Tolikara

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2015 15:37 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap insiden penyerangan umat muslim yang sedang melaksanakan salat Idul Fitri di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.

Setelah menangkap dua orang sebagai tersangka Kamis, 23 Juli 2015 lalu, Polda Papua segera bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap empat orang yang berpotensi untuk dijadikan tersangka baru.

"Kegiatan selanjutnya, polisi bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap empat orang hasil dari pengembangan dari keterangan tersangka," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Suharsono di Gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).

Namun, Suharsono masih belum dapat memastikan apakah mereka nantinya akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu hasil perkembangan pemeriksaan.

"Kita mau tetap jernih dan bersih dalam penegakan hukum. Kita butuh pembuktian seperti video, keterangan saksi dan lain-lain, kan itu hanya petunjuk. Prinsip kita dalam pemeriksaan ini ambil ikannya tanpa memperkeruh air," pungkas Suharsono.

Seperti diketahui, insiden yang terjadi di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua bermula dari aparat keamanan dari kesatuan Brimob dan Yonif 756 yang melakukan pengamanan saat Idul Fitri mengeluarkan tembakan peringatan guna membubarkan massa yang beradu mulut dengan umat muslim setempat.

Akibatnya, massa yang dilanda emosi melakukan pembakaran sejumlah kios dan merembet ke sejumlah musala yang ada di sana. Polda Papua pun telah menahan dan menetapkan dua tersangka yakni berinisial JW dan HK yang diduga sebagai provokator penyerangan yang menewaskan satu orang itu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya