"Sekarang kita akan memeriksa bukti surat yang diajukan, silakan pemohon dan termohon maju," pinta Hakim Achmad.
Kedua kuasa hukum dan termohon tampak serius mengamati memeriksa keabsahan berkas yang ditunjukkan di depan hakim. Mereka maju ke meja hakim sejak pukul 09.00 hingga 10.05 Wita untuk memeriksa semua berkas yang diajukan.
Setelah pemeriksaan berkas yang berlangsung satu jam lebih itu, dilanjutkan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan pemohon akademisi yang seorang pengacara yakni Tommy Sitohang.
(Fiddy Anggriawan )