JAKARTA - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/7/2015). Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan merugikan keuangan negara di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) tahun 2008-2011.
Jero tiba di gedung KPK pada pukul 12.45 WIB dengan memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Ketika dimintai keterangan oleh awak media dia hanya tersenyum sambil melambaikan tangan.
"Nanti ya," ujarnya sambil berjalan masuk ke gedung KPK.
Selain memeriksa Jero Wacik, lembaga antikorupsi ini juga akan memanggil Luh Ayu Rusminingsih dan Siti Alifah sebagai saksi untuk kasus tersebut.
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka di Kementerian ESDM pada 3 September 2014. Kemudian pengembangannya, KPK kembali menetapkan Jero menjadi tersangka dugaan korupsi saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Kini Jero telah mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.