Pilkada Serentak Sepi Peminat, DPR Akan Panggil KPU

Patricia Diah Ayu Saraswati, Jurnalis
Jum'at 31 Juli 2015 15:52 WIB
Ilustrasi Pilkada (Dok: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas sepinya calon pasangan kepala daerah dalam pendaftaran pilkada serentak.

"Kami akan minta KPU segera adakan rapat dengan Komisi II dan Pimpinan DPR untuk sampai pada beberapa hal terkait yang tertunda," ujar Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 ada aturan yang mengatur tentang penundaan pelaksanaan pilkada serentak apabila pasangan calon kurang dari dua. Meski begitu, politikus Partai Golkar ini beranggapan DPR harus melihat bagaimana kesiapan atau masalah yang dihadapi KPU dalam menyelenggarakan pilkada serentak.

"Memang harus kita dengarkan lebih dahulu apa yang jadi kendala-kendala dari KPU. Kalau belum siap maka kita beri evaluasi untuk dipertimbangkan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, minimnya pendaftaran calon kepala daerah nantinya diserahkan kembali ke masing-masing partai politik. "Masalah itu kita percayakan pada partai yang bersangkutan untuk bisa selesaikan masalah-masalah dan hal-hal yang belum diselesaikan dengan baik," jelasnya.

Seperti diberitakan, KPU mencatat ada 11 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah. Bahkan di Kabupaten Boolang Mongondow, Sulawesi Utara, tidak ada satu pun pasangan calon yang mendaftar.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya