JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah tahap II, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 mendatang.
Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, setidaknya ada lima daerah yang belum bisa menambah calon kepala daerah lainnya, untuk itu kelima daerah tersebut, akan melakukan Pilkada pada 2017 nanti.
"Untuk lima daerah itu mereka akan diikutkan pada pemilu berikutnya yaitu tahun 2017. Lima daerah itu, yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kota Samarinda, dan Kota Mataram," ujar Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Sampai pendaftaran ditutup, dikatakan Arief, pihaknya telah menambah tujuh daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tersebut, lantaran ada calon lain yang telah mendaftar. Yakni, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Purbalingga, Kota Surabaya, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Serang.
Sampai saat ini, ungkap Arief masih ada satu daerah yang masih dalam proses verifikasi pendaftaran yakni Kabupaten Pacitan.
Sekadar informasi, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, menyebutkan bagi daerah yang hanya memiliki kurang dari dua pasangan bakal calon maka pelaksanaan pilkada akan ditunda hingga tahun 2017. (awl)
(Susi Fatimah)