Cucu Mantan Menko Ekuin Terlibat Sindikat Narkoba

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2015 15:44 WIB
Foto: Syamsul/Okezone
Share :

JAKARTA - Pada Minggu, 2 Agustus, kemarin, polisi menangkap dua pelaku kejahatan narkotika. Mereka adalah Reza Alexander Prawiro dan Armada.

Direktur Direktorat Narkoba Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengaku pengungkapan terhadap Rubi alias Qubil pada Sabtu dini hari sebelumnya.

"Sabtu dini hari Qubil ditangkap di hotel, Jalan Hangtuah 1, Jakarta Selatan, dari dia kami dapat sabu lima gram, lalu ada ganjanya 12 gram," ujar Anjan di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/8/2015).

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan hingga akhirnya diketahui bahwa Qubil menjual barang haram tersebut kepada Reza dan Armada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya