Setelah itu, penyidik dan keluarga menanyakan ke Andy perihal keberadaan Rian. "Saat itu dia bilang tidak mengetahuinya, kalau mobil memang dipakai olehnya," jelasnya.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Kemudian pihaknya menanyakan di mana mobil tersebut dibeli hingga akhirnya ditemukan showroom di kawasan Depok. Ketika di cek, ternyata BPKB mobil tersebut sudah diambil oleh AW dengan menggunakan surat kuasa yang ternyata palsu.
Dalam pemeriksaan AW tidak mulanya tidak mengaku membunuh Rian. Pengakuan baru disampaikan pada pertengahan Juli 2015.
"Tersangka akhirnya mengaku telah membunuh korban di Hotel Cipaganti di Garut, Jawa Barat pada tanggal 30 Oktober 2014. Polisi kemudian mengecek ke Polres Garut apakah ada penemuan mayat di hotel tersebut pada tanggal tersebut dan ternyata memang ada," jelasnya.
(Fahmi Firdaus )