Dibuka Perpanjangan Waktu, PAN Ajukan Lagi Calon Kepala Daerah

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2015 16:45 WIB
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto: Okezone)
Share :

"Mudah-mudahanlah, kami concern (konsentrasi-red) Pilkada berjalan baik dan tidak ditunda," tandasnya.

Sekadar informasi, ada tujuh daerah yang tidak bisa ikut Pilkada serentak, daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.

Digugurkannya tujuh daerah tersebut dalam Pilkada serentak lantaran merujuk pada, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menyebutkan bagi daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan bakal calon, maka akan ditunda pemilihan pemimpinnya hingga 2017. (awl)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya