Penerapan ERP di Jakarta Belum Jelas

, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2015 08:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Penerapan secara permanen jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Jakarta hingga kini masih belum jelas. Pemprov DKI Jakarta mengalami kendala pembuatan payung hukum dan ketakutan para PNS untuk menerapkan sistem tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, pemberlakukan ERP hingga kini masih mengambang. Pasalnya, beberapa kendala masih ditemui untuk alat yang sudah di uji coba sejak tahun lalu tersebut.

"Salah satu kendala yaitu mengenai payung hukum. Kita belum dapat menentukan apakan ERP dikenakan retribusi atau bagaimana," ujar Ahok. Pria asal Belitung Timur itu ingin menjadikan ERP sebagai pengontrol jumlah kendaraan di jalan, bukan peraup pajak dan tidak seperti tol.

Kendala lain, yakni para pejabat masih takut untuk berbuat salah. "Sekarang rata-rata pejabat kita itu takut berbuat salah. Makanya saya cari orang yang tidak takut. Kalau kamu dari orang perhubungan, takut yang nanti tender lelangnya kalah, kan pasti diancam," ucapnya.

Dengan kondisi seperti ini, Ahok masih harus menyiapkan dasar hukum setelah selesai uji coba setahun. "Lagi evaluasi baru selesai, dengan dasar uji coba itulah kita akan membuat proses lelang," katanya. (Sindonews)

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya