Sementara Buya Syafii Maarif mengatakan, jika ingin mempertahankan bangsa dan negara ini 100 hingga 1.000 tahun lagi maka seperti uraian di buku ini solusinya. "Saya rasa kalau tidak maka kita akan berkeping-keping," ujarnya.
Salah satu penulis, Wawan Gunawan Abdul Wahid, mengatakan bahwa 'Fikih Kebhinnekaan' adalah sebuah rumusan fikih yang berpijak pada fenomena keragaman masyarakat. Tujuannya memberi panduan praktis di kalangan umat Islam Indonesia dalam mendorong hubungan sosial yang harmonis, menghilangkan diskriminasi, memperkuat demokratisasi, dan memberikan landasan normatif religius bagi negara dalam memenuhi hak-hak warga masyarakat secara berkelebihan.
Wawan juga mengatakan, Islam mengakui kehadiran seorang pemimpin dari kaum minoritas. Islam terbuka akan hal ini sepanjang tidak mengancam eksistensi dan keamanan masyarakat Muslim.
"Fenomena Halida Marding di Minahasa, kepala desa di tengah penduduk non-Muslim. Lalu sebaliknya ada Susan, lurah di Jakarta yang memimpin di tengah warga Muslim. Ini fenomena menarik," tuturnya.
Sementara Buya Syafii Maarif mengatakan, jika ingin mempertahankan bangsa dan negara ini 100 hingga 1.000 tahun lagi maka seperti uraian di buku ini solusinya. "Saya rasa kalau tidak maka kita akan berkeping-keping," ujarnya.
(Risna Nur Rahayu)