KPK Bantah Culik OC Kaligis

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2015 19:18 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penculikan terhadap pengacara kondang, Otto Cornelis (OC) Kaligis, di salah satu hotel berbintang di wilayah Jakarta.

Melalui Plt KPK, Indriyanto Seno Adji, dijelaskan bahwa lembaga antirasuah ini telah menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Untuk OCK tidak ada jemput paksa, tapi dilakukan dengan mekanisme prosesual rutin sesuai aturan hukum," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).

Menurutnya, KPK sudah memenuhi segala keperluan untuk menjemput OC Kaligis yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Dia memastikan tak ada kesalahan dalam prosedur ini.

"Prosedur admin juga sudah lengkap seperti sprindik (surat perintah penyidikan), sprinkap (surat perintah penangkapan) dan lain-lain," jelasnya.

Perlu diketahui, melalui tim kuasa hukum dan keluarganya, OC Kaligis telah membuat laporan penculikan Kaligis ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya