KPU Harap Ada Pasangan Calon Daftar Pilkada

Regina Fiardini, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2015 14:07 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Adanya calon tunggal yang tidak bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran mulai 9-11 Agustus 2015.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, mulai besok pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pembukaan pendaftaran terhadap tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon.

"KPU akan melakukan dua tahap sosialisasi pembukaan 9-11 Agustus. Kami harap partai politik mau mengusung pasangan calon," kata Arif dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015)

Oleh karenanya, Arief berharap ada calon lain yang memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk maju mendaftar.

"Untuk itu kami berharap partai politik mau menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengusung pasangan calon. Jadi pendaftaran ini hanya diberlakukan di tujuh daerah ini," tutupnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya