JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD hadir dalam acara yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan muktamar NU tidak perlu dilakukan ulang karena hasilnya akan sia-sia.
"Jadi saya pikir tidak usah ada muktamar ulang, tidak akan ada gunanya. Dulu pernah ada yang mendirikan NU baru tapi bubar sendiri," ujar Mahfud.
Mantan Menteri Pertahanan itu menilai muktamar NU adalah proses silaturahmi bermuatan politik, jadi tidak bisa disangkutpautkan dengan proses hukum.