Mahfud MD Nilai Muktamar NU Tak Perlu Diulang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2015 16:19 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Muktamar tidak boleh dipahami sebagai proses hukum, karena itu adalah proses silaturahim yang juga berwarna proses politik," jelasnya.

Mahfud mengimbau agar peserta muktamar bisa menerima hasil yang sudah diputuskan sebagai fakta. Apabila ada yang tidak menerima, maka akan sulit untuk dilakukan muktamar ulang.

"Oleh sebab itu hasil muktamar harus diterima sebagai fakta kalau misalnya main hukum sulit, kalau misalnya mau muktamar ulang sedangkan yang satu tidak mau gimana?" tutup Mahfud. (sus)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya