JEMBER - Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Komisi Pemilihan Umum Jember dan Panwaslu menemukan ijazah salah satu pasangan calon yang bermasalah.
Bakal calon bupati tersebut atas nama Abdul Muqit Arief yang berpasangan dengan Faida. Pasalnya, nama yang tertulis dalam ijazah dan KTP tidak sama, yakni antara nama Mohammad Mokid dan Abdul Muqit Arief.
Komisioner Panwaslu Jember, Ely, pun membenarkan bahwa pihaknya menemukan ketidak samaan yang sangat mencolok pada nama salah satu bakal tersebut.
“Kami mengimbau agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan oleh KPU,” ujarnya, Jumat (7/8/2015).