"Meskipun nanti dibawa DPR dan harus diminta persetujuan lewat paripurna, tapi saat Perppu diterbitkan, itu bisa berlangsung. Seandainya ditolak, Perppu itu sudah berlaku," tegas Arief.
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan bahwa opsi Perppu Pilkada adalah pilihan partainya.
"Iya memang kita (PDIP) mintanya seperti itu. Untuk mengatasi masalah yang ada," tukas Arief.
(Rizka Diputra)