PDIP Ngotot Perppu Pilkada Harus Diterbitkan

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2015 16:26 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Meskipun nanti dibawa DPR dan harus diminta persetujuan lewat paripurna, tapi saat Perppu diterbitkan, itu bisa berlangsung. Seandainya ditolak, Perppu itu sudah berlaku," tegas Arief.

Anggota Komisi II DPR itu menegaskan bahwa opsi Perppu Pilkada adalah pilihan partainya.

"Iya memang kita (PDIP) mintanya seperti itu. Untuk mengatasi masalah yang ada," tukas Arief.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya