Sutan Bhatoegana: KPK Telah Zalimi Saya dan Keluarga Besar

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2015 19:22 WIB
Sutan Bhatoegana (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana membacakan pledoi atas tuntutan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa sebelumnya menuntut terdakwa dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2013 itu dengan 11 tahun kurungan penjara.

Pledoi dirinya itu, diberi judul: Saya Tidak Korupsi Saya Korban Kesewenang-wenangan KPK jilid III. Saya Ikut Menyelamatkan Duit Negara Kok Malah Saya di Penjara. Saya Menggagalkan Orang Korupsi Kok Malah Dieksekusi.

Menurut dia, KPK telah menzalimi dirinya serta keluarga besarnya atas tuduhan yang tak berdasar ini.

"KPK telah menzalimi saya dan keluarga besar saya. Dengan telah kita ikuti bersama persidangan Tipikor secara seksama maka saya ingin mengingatkan lagi, pada majelis hakim, saya bukanlah seorang koruptor," tutur Sutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).

Dia mengatakan, lembaga antirasuah itu telah memperlakukan dirinya sewenang-wenang sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014 lalu.

Menurut dia, sejak saat itu hak asasi dirinya telah dirampas tanpa mengetahui apa yang dituduhkan atas perkara ini.

"KPK mencari-cari kesalahan saya. Inilah yang muncul luapan dan jeritan hati saya yang kadang-kadang tercermin seperti emosi namun sebenarnya tidak. Karena itulah sebenarnya luapan perasaan saya yang telah diperlakukan secara sewenang-sewenang oleh KPK jilid III," ujarnya.

Menurut Sutan, dirinya justru telah berjasa dalam kasus yang dituduhkan kepada dirinya ini lantaran telah menyelamatkan uang negara dengan melakukan penghematan APBNP Kementerian ESDM 2013 dari Rp18,7 triliun menjadi Rp17,3 triliun.

"Saya tidak korupsi bahkan saya telah menggagalkan niat orang korupsi di SKK Migas melalui pengaturan tender saat itu. Saya ingin pada majelis hakim agar benar memutuskan perkara ini, benar-benar objektivitas berdasarkan ke Tuhanan Yang Maha Esa dan dengan hati nurani yang jernih," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya