JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengantongi satu pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2015. Yakni, pasangan dari Kabupaten Pacitan.
Sebelumnya, salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pacitan tak memenuhi syarat administrasi lantaran ada perwakilan partai politik yang tidak hadir. Namun, KPU Kabupaten Pacitan memutuskan untuk menunggu pendaftaran pasangan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2015).
Alhasil, di hari kedua perpanjangan pendaftaran yang sebelumnya ada tujuh daerah yang memiliki calon tunggal kepala daerah, kini hanya tersisa enam daerah saja yang belum mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran 9-11 Agustus 2015.