KPK Libatkan Bupati Muba dan Istri dalam Rekonstruksi Suap DPRD

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2015 09:12 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rekonstruksi dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba. Rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan rekonstruksi tersebut turut melibatkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri, serta Sekretaris DPRD, Thabrani Rizki. Namun, Bupati Pahri dan Thabrani tak hadir dalam peragaan kejadian itu.

"Tanpa mengurangi substansi, rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK karena alasan teknis. Thabrani dan Pahri tidak hadir. Meski demikian, rekonstruksi tetap dilakukan (kemarin)," tutur Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2015).

Menurut dia, rekonstruksi dugaan suap ini merupakan penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Kegiatan tersebut pun melibatkan empat tersangka, Bambang Karyanto, Adam Munandar, Syamsudin Fei serta Fasyar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya