JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyambut baik wacana dwikewarganegaraan yang diajukan oleh Diaspora Indonesia. Menurutnya, hal itu dapat menjadi penunjang kemajuan Indonesia.
Berbicara di hadapan peserta Kongres Diapsora Indonesia ketiga di Jakarta, Rabu (12/8/2015), Wapres mengatakan dwikewarganegaraan yang dimiliki seseorang dapat berperan penting untuk memberikan berbagai peluang dan manfaat bagi negara.
Dia tidak mempermasalahkan anggapan bahwa orang dengan dua kewarganegaraan adalah individu yang tidak nasionalis, karena nasionalisme tidak diukur oleh sebuah dokumen semata.
"Harapan kita adalah bagaimana hal-hal yang baik itu dapat digunakan. Pada zaman sekarang, masalah nasionalisme tidak bergantung pada selembar kertas. Bukan berarti kita yang berpaspor Indonesia lebih nasionalis dari orang yang berpaspor lain," kata JK.
Menurut Wapres RI itu, Diaspora Indonesia memiliki modal dan jaringan untuk memajukan bangsa Indonesia. Dia mencontohkan akses pasar di luar negeri yang dibutukan Indonesia yang diharapkan dapat dibuka dengan hubungan baik yang dijalin para diaspora di negara mereka.
"Dwikewarganegaraan itu baik untuk dipertimbangkan. Tapi, yang paling penting adalah kesepakatn kita untuk mencapai kemajuan," pungkasnya.
(Hendra Mujiraharja)