MUSIRAWAS - Uskadi (50) Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musirawas (Mura) harus merelakan uang sebesar Rp800 juta miliknya setelah dirampok orang tidak dikenal. Perampokan itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB pada Selasa 11 Agustus 2015 di daerah Selangit Kabupaten Musirawas.
Menurut Uskadi, kejadian bermula ketika dirinya bersama Rudi, sopirnya, berangkat dari Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ke Lubuklinggau mengendarai Mobil bernomor polisi BG 83 UM untuk mengambil uang di Kantor Sindang Brothers yang berada di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Rencananya, uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar buah sawit.
Setelah mengambil uang di tempat itu, Ia bersama sopirnya langsung berangkat pulang. Namun setibanya di Desa Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, mobil yang dikendarainya dipepet empat orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor jenis RX King.
Sembari memepetkan kendaraannya ke mobil, para pelaku juga menembakan senjata api ke udara seraya menyuruh dirinya agar menghentikan mobil.
Setelah mobil berhenti, para pelaku langsung mengasak uang sebesar Rp800 juta yang berada di belakang sopir. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri ke arah lubuklinggau.
"Saat kami lagi jalan, tiba-tiba mobil kami dipepet dan kami diancam dari luar menggunakan sejata api dan senjata tersebut sempat ditembak ke arah atas agar kami berhenti. Kami yang ketakutan langsung meminggirkan mobil sambil mengangkat tangan. Dan setelah uang berhasil digasak, pelaku langsung kabur," ungkap Uskadi.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Noerhadi melalui Kasatreskrim Musi Rawas AKP Satria membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap korban dan pengejaran terhadap para pelaku perampokan. (fal)
(Syukri Rahmatullah)