Surya Paloh & Risma Masuk Daftar Penerima Penghargaan dari Jokowi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2015 12:43 WIB
foto: dok. Okezone
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada 46 orang dari berbagai latar belakang. Perhargaan itu diberikan atas hasil persetujuan Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.

Tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merujuk Pasal 28 ayat 2 UU No 20/2009, dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang, seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya hingga ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Sedangkan tokoh yang mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa merujuk pada Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 29/2009 dianggap berperan besar di peristiwa tertentu dan bermanfaat bagi kebesaran negara. Pengabdian mereka di bidang ekonomi, sosial, politik serta jasanya diakui di tingkat nasional.

Beberapa tokoh yang menonjol dalam penghargaan kali ini adalah Surya Paloh sebagai tokoh pers nasional, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, mantan Ketua KY, dan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, serta mantan anggota DPR PDI-P Sabam Sirait.

Selain itu, ada juga tokoh pejabat publik yang masih menjabat seperti Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Penghargaan sendiri diberikan di Istana Negara di Jakarta, Kamis (13/8/2015) sekira pukul 11.30 WIB.

Berikut daftar lengkap penerima penghargaan:

Keppres RI 83/TK/2015 tanggal 7 Agustus 2015, penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra

Bintang Mahaputra Adipradana:

1. Hamdan Zoelva (mantan Ketua MK)

2. Jenderal TNI (Purn) Moeldoko

3. Jenderal Pol (purn) Sutanto (mantan Kapolri

4. Jendral (Pol) purn Bimantoro (mantan Kapolri)

Bintang Mahaputra Utama

1. Achmad Sodiki (mantan hakim MK)

2. Hardjono (mantan hakim MK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya