Selain itu, Edi menyebut pemerintah tidak pernah mengajak warga untuk melakukan musyawarah guna menemui kata mufakat. Hal tersebut penting dilakukan agar Pemprov DKI mengerti betul apa sebenarnya yang menjadi permintaan warga.
"Tidak ada istilahnya musyawarah yang tanya maunya warga. Mereka itu pindah karena intimidasi," pungkasnya.
Edi kembali menegaskan, dirinya akan bertahan sekuat tenaga meski alat berat telah meratakan rumah warga di RT 7/ RW 3. Saat ini, proses perobohan bangunan warga Kampung Pulo telah mencapai 800 meter dari target sekira 1,8 kilometer.
"Ya, saya akan bertahan, tidak tahu nanti kalau sudah sampai sini (rumah) jadi bagaimana," ucapnya pasrah.
(Rizka Diputra)