JAKARTA - Serikat Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) mendesak Kementerian BUMN melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru.
Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II (SPPI II), Kirnoto mengatakan, audit perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan penyelesaian pembangunan Terminal Kalibaru yang tak kunjung beroperasi.
“Pemerintah harus lakukan audit sesuai amanat Pasal 6 Perpres 36/2012 tersebut. Ditegaskan, Menteri BUMN wajib melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan terminal tersebut,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (22/8/2015).
Menurutnya, masyarakat perlu tahu apakah selama ini PT Pelindo II menyampaikan laporan secara berkala kepada pemerintah atau tidak.