Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI

Reni Lestari, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2015 16:11 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keterlibatan TNI dalam beberapa kasus sengketa lahan sipil seperti dalam insiden bentrokan di Kabupaten Kebumen, maupun insiden penggusuran warga Kampung Pulo di Jakarta baru-baru ini.

Dalam jumpa pers bertajuk ‘Menyoal MoU TNI dalam Keterlibatan Militer dalam Wilayah Sipil’, sejumlah aktivis sepakat bahwa tindakan TNI pada insiden-insiden tersebut merupakan pelanggaran hukum dan bagian dari kriminalitas.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mempertanyakan keberadaan UU TNI nomor 34 tahun 2004 yang menyebutkan pelaksanaan tugas operasi militer selain perang (OMSP) harus didasarkan pada kebijakan dan keputusan politik negara, bukan melalui Memorandum of Undersanting (MoU) yang sejak tahun 2000 marak dijadikan pijakan bagi TNI untuk melakukan OMSP dengan berbagai instansi.

"Situasi ini secara perlahan membawa fungsi TNI pada pertahanan dalam negeri seperti orde baru. Di beberapa kawasan keterlibatan TNI sudah terlibat langsung. Bedanya dulu melalui dwifungsi ABRI, sekarang melalui MoU yang tidak jelas," kata Al A'raf, Koordinator Imparsial, di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (23/8/2015).

Menurut Al A’raf, pemisahan peran TNI sebagai alat pertahanan negara juga tertuang dalam TAP MPR nomor VII tahun 2000. Al mengaku pihaknya sangat menyayangkan, dua aturan di atas bisa gugur oleh MoU yang tak berdasar hukum.

Ia menduga adanya sinyal kerinduan TNI untuk berkiprah dalam ranah sosial dan politik, seperti pada rezim Soeharto silam. Sederet MoU tersebut, menurut Al juga telah menyalahi hukum dan bagian dari penyalahgunaan wewenang oleh TNI.

Karenanya, masyarakat sipil yang sering menjadi korban. Kisruh di lahan sengketa di Urut Sewu dan Kampung Pulo merupakan dua diantara banyak kasus yang melibatkan bentrok TNI dan sipil.

"Harusnya pemerintah membuat UU perbantuan militer yang mengatur kapan militer dapat turun tangan dalam persoalan keamanan dalam negeri," lanjutnya.

Al juga mengecam pembiaran yang dilakukan oleh otoritas sipil, yakni Presiden dan DPR. "Kontrol terhadap TNI lemah, ini sesuatu yang harus dikecam," tandas Al.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya