Upaya Meminta Maaf Kepada Korban HAM Masih Panjang

, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2015 11:51 WIB
Warga menuntut pengusutan pelanggaran HAM 1965. (Foto: BBC Indonesia)
Share :

Sebab sebelum meminta maaf, pemerintah perlu mengungkap kebenaran, dan hal itu sulit dilakukan mengingat kejadian tersebut sudah terjadi 50 tahun yang lalu.

Selain itu, Prasetyo juga menuturkan, bahwa adanya perbedaan pendapat mengenai yang seharusnya dilakukan pemerintah telah membuat proses rekonsiliasi akan memakan waktu lama.

"Yang menggembirakan dari pihak Komnas HAM sendiri sudah sepakat dan satu semangat dengan kita (pemerintah) untuk menyelesaikan secepatnya. Keluarga korban juga sudah menyatakan persetujuannya," katanya.

Namun, Nani Nurani, seorang wanita berusia 74 tahun yang pernah dipenjara setelah dituduh merupakan bagian dari Lekra dan PKI hanya karena menjadi seorang penari, masih menuntut permintaan maaf dan pemulihannya nama baiknya. Proses hukum Nani hingga saat ini masih diperjuangkan dan sudah memasuki tahapan kasasi.

"Kalau untuk saya, sebenarnya kalau mungkin tidak sekedar minta maaf, tapi kalau untuk pribadi harus diletakkan hukum itu di mana? Hak saya itu di mana? Kalau kasus saya sudah jelas ke pengadilan, diselesaikan dong," ujar Nani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya