BURT DPR Ngotot Ingin Bangun Gedung Baru

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2015 13:36 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Seperti diketahui, peraturan terkait pembangunan gedung baru serta ukurannya tertuang dalam Perpres nomor 73 tahun 2011. Melalui peraturan tersebut, DPR bakal melakukan kajian untuk menghitung biaya pembangunan.

"Sekira dua bulan akan kelar, yang jelas hasil audit ruangan. Kita perlu gedung baru," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya