JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (24/8/2015) siang ini. Sarpin datang sekira pukul 12.15 WIB yang turun dari mobil Grand Vitara berwarna abu-abu berpelat nomor milik kepolisian.
Sarpin mengaku, kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri.
"Hari ini, saya dipanggil pemeriksaan tambahan, belum tahu apa materi pemeriksaannya, makanya saya datang ke sini," jelas Sarpin di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
Sarpin juga mengaku belum mengetahui pemanggilan dirinya untuk komisioner Suparman atau Taufiqurrahman yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saya belum tahu untuk tersangka atau saksi siapa, pokoknya pemeriksaan tambahan terkait laporan saya, pengaduan saya," tegas Sarpin.
Seperti diketahui, awal Agustus 2015 lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara dua komisioner KY terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarpin Rizaldi.
(Fiddy Anggriawan )