JAKARTA - Sejumlah calon jamaah haji tertunda keberangkatannya, karena belum memiliki visa yang saat ini masih diurus di Kedutaan Arab Saudi.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa kepengurusan paspor akan diselesaikan dengan baik, sehingga para calon haji akan berangkat setelah visanya keluar.
"Enggak ada istilah gagal berangkat. Yang ada hanya penundaan," kata Menteri Lukman saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Menteri Lukman mengatakan, keberangkatan haji tahun ini menerapkan sistem e-haj dan itu diberlakukan di semua negara. Sistem baru tersebut berdampak karena memakan waktu yang lama.