Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Optimalisasi Dana Haji Bikin BPIH Kian Murah

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 03 November 2015 |21:38 WIB
Optimalisasi Dana Haji <i>Bikin</i> BPIH Kian Murah
Haji (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Harisman mengatakan, sebelum keluar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, optimalisasi setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terbatas pada produk perbankan syariah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2011.

Namun, Kemenag mengoptimalisasi manfaat bagi hasil dari pengelolaan setoran awal BPIH dalam berbagai instrumen keuangan syariah seperti bentuk deposito, giro, dan sukuk. Sehingga membuat ongkos haji menjadi murah. Optimalisasi BPIH ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat bagi para jamaah seiring akan dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai UU No 34 Tahun 2014.

"Dari upaya pembenahan manajemen BPIH tahun 2014, optimalisasi dana haji dari manfaat imbal hasil deposito dan sukuk mencapai Rp3,7 triliyun, meningkat sebesar kurang lebih Rp700 miliar rupiah dari tahun sebelumnya. Ini capaian terbesar dari pengelolaan dan pengembangan dana haji," katanya melalui keterangan persnya yang diterima wartawan, Selasa (11/3/2015).

Menurut Ramadhan, bila dibandingkan dengan negara lain terutama di kawasan Asia Tenggara, BPIH Indonesia jauh lebih murah. Terlihat pada 2015 ini, hanya USD2.717. Namun, penetapan BPIH itu hanya untuk membiayai kebutuhan pokok para jamaah haji, mulai dari biaya pesawat dari dan menuju Arab Saudi, uang bekal jamaah (living cost), serta sebagian biaya pemondokan di Makkah.

Perbedaan BPIH di Tanah Air itu sengat kentara dengan negara lainnya, bila melihat dari Thailand USD3.000, Malaysia USD4.750, Singapura USD6.800, Brunei USD9.100, Filipina USD3.100. Kemudian, kata Ramadhan, selain biaya tersebut ada banyak komponen biaya yang ditanggung oleh pengembangan atau optimalisasi dana haji (indirect cost) di Tanah Air. Di antaranya sebagian pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, pelayanan di Arab Saudi, pelayanan di dalam negeri, operasional di Arab Saudi, dan operasional di dalam negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement