JAKARTA - Mantan Asisten Pengamanan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aspam KASAD), Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji melakukan tes wawancara dari seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam tes tersebut, anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK Betti S Alisjabana menanyakan, apakah wajar sebagai seorang purnawirawan TNI memiliki harta yang begitu besar, mencapai Rp32,2 miliar dan ditambah dengan USD4 ribu.
Hal tersebut di dapat Pansel berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2012.
Lantas, Hendardji menjawab harta yang dimilinya adalah wajar, lantaran harta yang dimiliknya bukan harta sendiri, melainkan harta bersama sang istri.
"Saya kira wajar (harta saya). Itu harta kami berdua, saya dan istri saya. Jadi TNI 36 tahun bekerja, istri saya 33 tahun bekerja sebagai di Kesekjenan, jadi wajar," ujar Hendardji dalam tes wawancara di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Dia juga mengaku harta yang didapatnya tersebut, bukan dari TNI saja. Pasalnya ungkap dia, setelah pensiun dari anggota TNI dirinya sempat bekerja di tempat lain. Karenanya, wajar jika harta yang dimilikinya besar.
"Setelah pensiun, jadi Dirut Kemayoran dan Komisaris di Wilmar. Wilmar punya 90 badan usaha, yang dulu namanya Cahaya Kalbar Indo yang sekarang jadi Wilmar Cahaya Indonesia," katanya.
Sementara Pansel KPK lain, Harkristuti Haskrisnowo juga sempat menyinggung Hendardji, lantaran memiliki rumah dan mobil dalam jumlah cukup banyak.
Oleh sebab itu, Harkristuti menanyakan, perihal rumah tersebut, apakah kesemua rumah itu bisa dipertanggungjawabkan. Namun, Hendardji hanya tertawa dan menjawab seperlunya saja.
"(Rumah banyak) semua bisa dipertanggungjawabkan (memiliki surat-surat yang sah-red). Kalau mobil (banyak) ada yang saya pakai sendiri, ada yang dipakai istri dan dipakai anak saya," pungkasnya.
(Rizka Diputra)