TKI Wilfrida Dibebaskan, Prabowo: Becik Ketitik Ala Ketara

Randy Wirayudha, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2015 13:57 WIB
Prabowo Subianto (kanan) temui TKI Wilfrida Soik selepas dibebaskan Mahkamah di Malaysia (Foto: Facebook)
Share :

PUTRAJAYA – Tampak kebahagiaan yang nyata ketika Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat dituntut hukuman mati di Malaysia, dinyatakan bebas melalui sidang banding Mahkamah Rayuan, Putrajaya, Malaysia, Selasa (24/8/2015).

Sebelumnya Wilfrida dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap majikannya pada Desember 2010. Wilfrida sendiri merupakan TKI yang juga korban human trafficking atau perdagangan manusia.

Wilfrida ketika dikirim untuk bekerja di Negeri Jiran tanpa prosedur dan dokumen yang sah, karena masih di bawah umur berdasarkan hasil pengujian tulang dan keterangan pastor Gereja Paroki.

Lewat pendampingan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan tim pengacara Tan Sri Shafee, Wilfrida kini bisa menghirup udara bebas setelah Mahkamah Rayuan di Malaysia memvonisnya “steril” dari semua tuduhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya