Pekerja Asing Tak Diwajibkan Berbahasa Indonesia Disebut Kebijakan Ceroboh

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2015 14:22 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (kiri) (Foto: SINDO)
Share :

"Bukankah pekerja kita yang bekerja di luar negeri juga harus menyesuaikan dengan bahasa setempat? Jadi kalau Jokowi (Presiden Joko Widodo) menghapus persyaratan pekerja asing bisa berbahasa Indonesia, maka hal ini akan berpotensi menjadi masalah di tempat kerja dan berpotensi meningkatkan permasalahan hubungan industrial di tempat kerja," tambahnya,

Irma menjelaskan perubahan aturan ini hanya berorientasi pada masuknya investasi asing, tanpa memikirkan dampak negatif terhadap persoalan pengangguran.

Presiden Jokowi, kata Irma, seharusnya mempersempit peluang pekerja asing masuk ke Indonesia dengan prasyarat yang sangat sulit. Sebab, di dalam negeri lapangan pekerjaan yang tersedia tidak cukup untuk pekerja lokal

"Bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan kebutuhan hidup mereka, jika kesempatan bekerja di luar negeri dihambat, namun lapangan kerja di dalam negeri justru dipersempit dengan menghadirkan pekerja asing?," tandas Irma.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya