Indikator lain layaknya Aceh Utara dimekarkan, sambungnya, prioritas pembangunan kabupaten induk tidak fokus.
Kemudian jangkauan masyarakat pedalaman Aceh Utara sebelah barat dalam hal administrasi kabupaten harus ke Lhoksukon, sebagai ibukota Aceh Utara, dengan jarak tempuh lebih dari dua jam perjalanan.
Gerakan Mahasiswa Indonesia Anti Korupsi (Geminak) juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya sangat mengapresiasi wacana kabupaten Aceh Utara dilakukan pemekaran.
“Karena dengan adanya pemekaran akan muncul efek pada perwujudan tata pemerintahan yang bersih, baik dan kesadaran sosial politik seluruh warga dalam rangka membangun dan mensejahterakan daerah,” kata Juliadi, Ketua Geminak.
Menurut dia, jika pemekaran dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta dengan tujuan yang baik dan terbebas korupsi, maka akan menjadi solusi terhadap pencapaian kesejahteraan rakyat.
Namun jika dilakukan dengan cara menyimpang serta untuk kepentingan dan agenda yang menyimpang, maka pemekaran hanya sekadar ilusi, imaginasi, atau hanya mimpi untuk kemakmuran masyarakat.