"Memerintahkan JPU KPK melakasanan penetapan ini," tutur hakim.
Setelah membacakan putusan terkait izin pemeriksaan kesehatan OC Kaligis, Hakim Sumpeno menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin, 31 Agustus 2015 mendatang pukul 09.30 WIB.
"Sidang dinyatakan selesai dan dibuka lagi Senin 31 Agustus pada pukul 09.30 WIB. Memerintahkan JPU untuk menghadirkan OCK (OC Kaligis) pada hari dan tanggal tersebut di atas," tandas sang pengadil.
(Rizka Diputra)