Pansel Pertimbangkan Catatan Merah Capim KPK

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2015 15:30 WIB
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dan anggota Pansel KPK Yenti Garnasih
Share :

JAKARTA - Anggota panitia seleksi (Pansel) Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yenti Garnasih, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan catatan merah yang diberikan Bareskrim Mabes Polri.

"Catatan merah ya, sebagai orang pidana, saya akan melihat catatan merah itu berkaitan dengan apa, apakah yang bersangkutan ada potensi mungkin berkaitan dengan kasus lain. Kasus lain ada pelaku utama. Misalnya kita pilih terus dijadikan tersangka itu kan kita tidak mau menginginkan itu," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Namun, Yenti menegaskan dirinya enggan menyampaikan siapa capim yang mendapat catatan merah tersebut. "Karena itu tidak boleh disampaikan," tegasnya.

Ia pun memahami seberapa bahayanya meloloskan Capim KPK yang berpotensi menjadi tersangka dalam suatu perkara hukum atau yang sudah diberi catatan merah oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau saya sih mengatakan bahwa kalau yang distabilo merah, kalau sampai terpilih tanggung jawab, dalam artian kalau tingkat berat ringannya yang merah sejauh mana kalau saya orang pidana bisa memahami betul bahayanya sejauh mana. Apakah bisa jadi tersangka," kata Yenti.

"Tapi kita akan lihat data dari polisi metode nya apa, data-datanya, buktinya apa kita sudah komunikasikan juga," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya